GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Kriminal

Hukuman Seumur Hidup Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Dikurangi Jadi 15 Tahun

Perbesar

Arsip foto - Sidang pembacaan vonis terdakwa kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (25/3/2025)./ANTARA

Sementara Rafsin Hermawan dinyatakan bersalah karena membantu dan turut serta dalam tindak penadahan.

LPSK menyambut baik dimasukkannya kewajiban restitusi dalam amar putusan kasasi tersebut. Langkah ini disebut menjadi preseden penting dalam sistem peradilan militer agar korban dan keluarganya mendapat pemulihan yang layak.

“Ini merupakan langkah maju. Keadilan bukan hanya soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga pemulihan bagi korban,” tegas Sri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat aktif dan menimbulkan korban jiwa. Dengan putusan kasasi ini, proses hukum terhadap para pelaku dinyatakan telah inkrah (berkekuatan hukum tetap).***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version