GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pendidikan

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

badge-check


					UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual Perbesar

TOPIK MEDIA  – Pimpinan Universitas Gadjah Mada menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besar di Fakultas Farmasi berinisial EM setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi dalam keterangan resminya di Yogyakarta, Minggu, menjelaskan sanksi berat itu berdasar hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang menyatakan EM bersalah karena melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen.

“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tutur Andi, dikutip dari antaranews.com.

Pemecatan EM ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Dugaan kekerasan seksual oleh EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Kasus tersebut terungkap setelah muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.

Satgas PPKS UGM kemudian memberikan pendampingan kepada korban dan membentuk Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SD Muhammadiyah 7 Bandung Perkenalkan Pembelajaran AI dan Koding Lewat MEF 2025

14 Desember 2025 - 11:34 WIB

Psikolog UI: Perundungan di Sekolah Sulit Dibasmi karena Faktor Sosial dan Budaya yang Kompleks

14 November 2025 - 12:51 WIB

Merokok di sekolah dilarang, Permendikbud dan UU Kesehatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

20 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Kepala SMA Negeri 6 Garut Dinonaktifkan, Disdik Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa

18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Pelajar MAN Kota Cimahi Tunjukkan Aksi Nyata Cinta Lingkungan Lewat Program Pilah Sampah

7 Juni 2025 - 22:01 WIB

Trending di Pendidikan