Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pendidikan

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Perbesar

TOPIK MEDIA  – Pimpinan Universitas Gadjah Mada menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang guru besar di Fakultas Farmasi berinisial EM setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi dalam keterangan resminya di Yogyakarta, Minggu, menjelaskan sanksi berat itu berdasar hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang menyatakan EM bersalah karena melanggar peraturan rektor dan kode etik dosen.

“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” tutur Andi, dikutip dari antaranews.com.

Pemecatan EM ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Dugaan kekerasan seksual oleh EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Kasus tersebut terungkap setelah muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024.

Satgas PPKS UGM kemudian memberikan pendampingan kepada korban dan membentuk Komite Pemeriksa melalui Keputusan Rektor Nomor 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024. Pemeriksaan dilakukan sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SD Muhammadiyah 7 Bandung Perkenalkan Pembelajaran AI dan Koding Lewat MEF 2025

14 Desember 2025 - 11:34 WIB

Psikolog UI: Perundungan di Sekolah Sulit Dibasmi karena Faktor Sosial dan Budaya yang Kompleks

14 November 2025 - 12:51 WIB

Merokok di sekolah dilarang, Permendikbud dan UU Kesehatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

20 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Kepala SMA Negeri 6 Garut Dinonaktifkan, Disdik Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa

18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Pelajar MAN Kota Cimahi Tunjukkan Aksi Nyata Cinta Lingkungan Lewat Program Pilah Sampah

7 Juni 2025 - 22:01 WIB

Trending di Pendidikan
Exit mobile version