RUANG OPINI PUBLIK — Gerakan Pelajar Mahasiswa Cinta Damai (GPM-CD) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Pusat Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa, Rabu (9/9/2026). Massa menuntut evaluasi total dan audit menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan umum daerah tersebut atas dugaan maladministrasi dan masalah internal.

Ketua Umum GPM-CD, Yadi Nurhakim, S.E., menyatakan bahwa aksi kontrol sosial ini berfokus pada tiga isu krusial: dugaan rangkap jabatan, penetapan penghasilan pejabat yang tidak wajar, serta lemahnya pengamanan aset daerah.

“Kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka dan objektif oleh Pemerintah Kota Bandung dan pihak berwenang. Jangan sampai ada kekeliruan administrasi maupun hukum yang merugikan masyarakat,” ujar Yadi.

Soroti Rangkap Jabatan dan Gaji Rp140 Juta
GPM-CD menyoroti posisi Dewan Pengawas Perumda Tirtawening, Triyani Puspadewi, yang diduga merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) pada beberapa posisi direksi sekaligus. Mereka mempertanyakan legalitas, masa berlaku penugasan, dan dasar hukum penunjukan tersebut.
Tak hanya itu, GPM-CD mendesak audit atas informasi penghasilan pejabat terkait yang dikabarkan mencapai lebih dari Rp140 juta per bulan. Audit diperlukan untuk memastikan kesesuaian anggaran dengan regulasi yang berlaku.

Pertanyakan Kehilangan Aset Meter Air
Isu lain yang diangkat adalah dugaan hilangnya sejumlah unit meter air dari gudang penyimpanan Perumda Tirtawening. Koordinator Lapangan GPM-CD, Gifary Adzani Akbar, S.I.Kom., menegaskan bahwa manajemen harus transparan mengenai sistem pengawasan gudang dan pertanggungjawaban hilangnya aset negara tersebut.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Karena itu, kami mendesak pemeriksaan resmi. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegas Gifary.
Tiga Tuntutan Utama GPM-CD:
Evaluasi Jabatan Plt: Mendesak Pemkot Bandung memeriksa legalitas rangkap jabatan Triyani Puspadewi dan mencopotnya jika terbukti melanggar ketentuan.

Audit Penghasilan Pejabat: Meminta BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengaudit pemenuhan fasilitas dan gaji Rp140 juta/bulan, serta menuntut pengembalian dana jika ditemukan kelebihan bayar tanpa dasar hukum.
Usut Kehilangan Aset: Meminta Inspektorat, BPK/BPKP, dan aparat penegak hukum menginvestigasi menyeluruh rantai pengadaan hingga hilangnya aset meter air.
GPM-CD menegaskan akan mengawal kasus ini secara konstitusional. Jika Pemkot Bandung dan manajemen Perumda Tirtawening tidak memberikan respons konkret, mereka siap melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta menggalang konsolidasi massa yang lebih besar.
“Kami ingin Tirtawening menjadi BUMD yang sehat, transparan, dan profesional dalam melayani warga Kota Bandung,” pungkas Yadi.
(RED / Iyank_Airlangga)















