GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pendidikan

Merokok di sekolah dilarang, Permendikbud dan UU Kesehatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

badge-check


					Petugas Satpol PP menempelkan stiker larangan merokok di lingkungan sekolah saat sidak perda KTR di sekolah dan warung di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat/ANTARA Perbesar

Petugas Satpol PP menempelkan stiker larangan merokok di lingkungan sekolah saat sidak perda KTR di sekolah dan warung di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Sekolah dikenal sebagai rumah kedua bagi siswa, tempat mereka menimba ilmu, membentuk karakter, serta menanamkan nilai-nilai moral dan kedisiplinan. Karena itu, lingkungan sekolah semestinya menjadi zona bebas dari perilaku negatif, termasuk kebiasaan merokok yang dapat merusak kesehatan dan karakter peserta didik.

Sayangnya, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya pelanggaran. Sejumlah kasus, seperti insiden yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah.

Dalam kejadian tersebut, seorang kepala sekolah menegur siswanya yang tertangkap merokok di area sekolah. Namun, teguran itu berujung dugaan kekerasan berupa tamparan, yang kemudian memicu aksi protes dan mogok belajar oleh para siswa.

Meski sempat menimbulkan ketegangan dan berujung pada penonaktifan kepala sekolah, permasalahan akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi dan permintaan maaf kedua belah pihak.

Aturan Tegas Larangan Merokok di Sekolah

Larangan merokok di sekolah telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SD Muhammadiyah 7 Bandung Perkenalkan Pembelajaran AI dan Koding Lewat MEF 2025

14 Desember 2025 - 11:34 WIB

Psikolog UI: Perundungan di Sekolah Sulit Dibasmi karena Faktor Sosial dan Budaya yang Kompleks

14 November 2025 - 12:51 WIB

Kepala SMA Negeri 6 Garut Dinonaktifkan, Disdik Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa

18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Pelajar MAN Kota Cimahi Tunjukkan Aksi Nyata Cinta Lingkungan Lewat Program Pilah Sampah

7 Juni 2025 - 22:01 WIB

Expo P5 SDN 214 Perumnas Cijerah Tampilkan Keberagaman Budaya Lewat Kreativitas Siswa

5 Juni 2025 - 12:06 WIB

Trending di Pendidikan