Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Sidang Nikita Mirzani Ungkap Produk Reza Gladys Tak Berizin BPOM dan Mengandung Jarum Suntik

Perbesar

Nikita Mirzani hadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (31/7/2025)/ANTARA

Dari sisi hukum, pelanggaran atas edar produk ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut Nikita Mirzani diduga meminta uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar kepada Reza Gladys untuk tidak mengungkap informasi terkait legalitas produk tersebut ke publik. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membayar sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) milik Nikita.

Perkara ini tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, yang telah dilimpahkan pada 17 Juni 2025. Nikita didakwa bersama asistennya, Ismail Marzuki, dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti tambahan.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version