Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Penghasut Kerusuhan Demo Jakarta, Diduga Peralat Anak di Bawah Umur

Perbesar

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap enam orang tersangka penghasut yang diduga memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Para tersangka diketahui menyebarkan ajakan dan provokasi melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut serta dalam aksi anarkis.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL. Penangkapan dilakukan oleh Satgas Gakkum Anti Anarkis setelah melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8). “Kami mengumpulkan bukti dan keterangan yang menguatkan penetapan tersangka terhadap keenam pelaku,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/9).

Detail Penangkapan

DMR diamankan di Jakarta Timur pada Senin (1/9) malam, sementara MS ditangkap keesokan harinya di Polda Metro Jaya saat mendampingi DMR. Tersangka SH ditangkap di Bali, RAP di Palmerah, Jakarta Barat, dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version