Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Pencabulan dan Foto Tak Senonoh: Pria di Kepulauan Seribu Dijerat UU ITE

Perbesar

Polda Metro Jaya mengungkap kasus seorang pria penyandang disabilitas inisial C (34) di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mencabuli dua orang remaja, Jakarta, Sabtu (19/7/2025)/ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya.

“Dia foto korban menggunakan ponsel miliknya, korban NM ini keponakannya saat itu usianya baru delapan tahun,” ucapnya.

Keluarga korban tidak pernah menaruh rasa curiga kepada pelaku C, apalagi pelaku merupakan penyandang disabilitas yang jarang berinteraksi dengan masyarakat.

Pelaku C ditangkap pada Jumat (31/1) di Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version