Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pemerintahan

Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pembukaan Kongres Nasional Ke-4 KAI

badge-check


					Menpora Dito Ariotedjo Hadiri Pembukaan Kongres Nasional Ke-4 KAI Perbesar

TOPIK MEDIA  – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo menghadiri pembukaan Kongres Nasional Ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto Nomor 289 Bandung, Jawa Barat (Jabar). Kongres ini dihadiri para pejabat negara meliputi jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.

Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto dalam sambutannya mengatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat khususnya di pasal 5 disebutkan bahwa advokat itu adalah penegak hukum. Sebagai profesi penegak hukum yang profesional, tentunya setiap advokat itu harus memiliki tiga variabel, tiga faktor.

“Yang pertama harus memiliki intelektualitas, yang kedua harus memiliki skill keterampilan, yang ketiga harus memiliki integritas,” jelas Ketua MA.

Karenanya Ketua MA Sunarto berpesan, KAI sebagai organisasi profesi, selain harus selalu meningkatkan intelektualitas dan keterampilan, juga mesti menjaga integritas para anggotanya. Kata dia, Indonesia tidak kesulitan mencari orang pintar yang memiliki intelektualitas dan keterampilan tinggi. Tetapi agak sulit dalam mencari orang-orang yang memiliki integritas.

“Untuk itu advokat sebagai profesi yang sangat terhormat dan mulia, sama mulianya dengan penegak hukum yang lain yaitu polisi, jaksa dan hakim,” sebut Ketua MA.

Maka dari itu, lanjut Sunarto, tantangan yang paling penting yang harus segera diatasi adalah bagaimana mencetak advokat-advokat yang pintar, tetapi juga harus mencetak pula advokat-advokat yang benar. Di sinilah KAI turut berperan dalam mewujudkannya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa integritas menjadi salah satu syarat mutlak dan merupakan suatu keniscayaan yang harus dimiliki oleh para advokat,” tegas Ketua MA.

Diketahui, KAI yang berdiri sejak 2008 adalah organisasi advokat pertama dan satu-satunya yang memiliki Standar Profesi Bidang Advokat dan memperoleh Lisensi Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Organisasi yang dipimpin Siti Jamaliah Lubis ini tercatat telah memiliki 40 ribu advokat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Adapun Kongres Nasional ke-4 KAI di Bandung dihadiri ratusan anggota yang berasal dari 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Salah satu agendanya yaitu memilih Presiden atau Ketua Umum KAI untuk periode berikutnya.

Dengan disaksikan Menpora Dito dan para menteri Kabinet Merah Putih lainnya, Kongres Nasional Ke-4 ini dibuka dengan pemukulan gong oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Dewan Pembina KAI.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan