Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

badge-check


					Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA Perbesar

Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA

RUANG OPINI PUBLIK, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan sementara kini terus melakukan pembenahan dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan laporan sementara hingga Rabu (25/3), tercatat sebanyak 1.528 SPPG di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sejak Januari 2025 hingga Maret 2026. Namun, jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan penurunan ini terjadi seiring meningkatnya kepatuhan SPPG dalam mengurus Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar SLHS,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Menurut Nanik, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah penegakan standar, khususnya bagi SPPG yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS. Setelah dilakukan penindakan, sebagian besar unit kini telah mulai memenuhi persyaratan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah