Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)” Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park

Pemerintahan

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

badge-check


					Ilustrasi poster TASPEN./ANTARA Perbesar

Ilustrasi poster TASPEN./ANTARA

RUANG OPINI PUBLIK, JAKARTA – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 kepada 3.234.556 penerima pensiun secara serentak mulai Kamis. Penyaluran dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan penyaluran THR tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan kepada negara sekaligus memastikan manfaat diterima secara tepat sasaran.

“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi,” ujar Henra dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN membayarkan THR dengan komponen penghasilan yang mengacu pada pembayaran pensiun bulan Februari 2026. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk kredit pensiun. Namun, potongan pajak penghasilan tetap berlaku sesuai ketentuan yang ditanggung oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

THR ASN, TNI, dan Polri 2026 Disiapkan Rp55 Triliun, Ditarget Cair Awal Ramadhan

15 Februari 2026 - 12:59 WIB

Trending di Pemerintahan