GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

badge-check


					Ilustrasi poster TASPEN./ANTARA Perbesar

Ilustrasi poster TASPEN./ANTARA

RUANG OPINI PUBLIK, JAKARTA – PT TASPEN (Persero) mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 kepada 3.234.556 penerima pensiun secara serentak mulai Kamis. Penyaluran dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Idul Fitri.

Corporate Secretary TASPEN, Henra, mengatakan penyaluran THR tersebut merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian para pensiunan kepada negara sekaligus memastikan manfaat diterima secara tepat sasaran.

“Bagi kami, THR bukan hanya kewajiban, melainkan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi para pensiunan kepada negara. Oleh karena itu, TASPEN telah mengoptimalkan seluruh sistem dan proses administrasi agar penyaluran dapat berjalan lancar, sejalan dengan prinsip 5T: Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi,” ujar Henra dalam keterangan resmi di Jakarta.

Pada penyaluran tahun ini, TASPEN membayarkan THR dengan komponen penghasilan yang mengacu pada pembayaran pensiun bulan Februari 2026. Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Pembayaran THR tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk kredit pensiun. Namun, potongan pajak penghasilan tetap berlaku sesuai ketentuan yang ditanggung oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan