Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Komunitas

LAKI Cihampelas Mendorong Dinas LH KBB Segera Tutup Peternakan Ayam di Desa Tanjungwangi, Kades Diduga Ingkar Janji

badge-check


					LAKI Cihampelas Mendorong Dinas LH KBB Segera Tutup Peternakan Ayam di Desa Tanjungwangi, Kades Diduga Ingkar Janji Perbesar

TOPIK MEDIA – Adanya peternakan ayam petelur di lokasi RT 02 RW 02 yang merupakan program ketahanan pangan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas, menyisakan polemik yang sangat serius di masyarakat.

Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI Kecamatan Cihampelas telah menerima pengaduan dari sebagian masyarakat RT 02 RW 02 Desa Tanjungwangi yang merasa terganggu dengan adanya peternakan ayam petelur di daerahnya yang dirasa telah terjadi pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.

Terungkap dalam rapat Pengurus LAKI Cihampelas, Rabu 8 Januari 2025 bertempat di Sekretariat LAKI-KBB yang dihadiri oleh Muhammad Sehabudin/Sehan sebagai Ketua, Dadang Sekretaris, Tuti Hermawati Bendahara, Nuka Investigasi beserta Pengurus lainnya yang didampingi oleh Korwil LAKI Dapil IV Agus Zaeni Dahlan, berkesimpulan keberadaan peternakan ayam petelur tersebut harus dikaji ulang dan Dinas LH KBB harus segera melakukan tindakan penutupan.

Dijelaskan Sehan Ketua LAKI Cihampelas berdasarkan hasil investigasi pengurus memastikan bahwa keberadaan peternakan tersebut diduga telah mengganggu ketentraman dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.

Limbah kotoran ayam yang ditampung di bawah kandang tidak dikelola dengan benar menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat, mengakibatkan banyaknya lalat dan nyamuk sementara jarak salah satu rumah dengan kandang kurang lebih 5 meter serta lingkungan sekolah yang dekat, tentu sangat membahayakan, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

21 Mei 2026 - 12:48 WIB

XTC Kabupaten Bandung Siap Dorong Kader Terbaik Pimpin IMI

7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Rakernas I XTC Indonesia Tegaskan Transformasi Menuju Organisasi Lebih Solid

21 April 2026 - 08:38 WIB

Program Khitan Gratis XTC Cirebon Bertransformasi, Kini Jemput Bola ke Masyarakat

18 April 2026 - 10:06 WIB

DPC XTC INDONESIA Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Baru

13 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Komunitas