Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Tokoh

Ketua Syakti Indonesia, Irwan Muchtar, Soroti BJB Sering Bermasalah dengan Nasabah

badge-check


					Ketua Syakti Indonesia, Irwan Muchtar, Soroti BJB Sering Bermasalah dengan Nasabah Perbesar

Merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam negeri, KPH Roy Rahajasa Yamin mengambil langkah berani dengan menggugat Pemerintah di Pengadilan Negeri Federal Amerika Serikat untuk Daerah Selatan, New York dg nomor gugatan : 1:24-cv-04643 pada Juli 2024.

“Kami terpaksa menempuh jalur hukum di Amerika Serikat karena merasa pemerintah Indonesia tidak menghiraukan putusan BANI yang sudah inkrah. Kami berharap pengadilan di New York dapat membantu kami mengeksekusi aset pemerintah yang ada di Amerika,” ujar KPH Roy Rahajasa Yamin dalam keterangannya.

Di dalam gugatan tersebut, KPH Roy Rahajasa Yamin meminta pengadilan di New York mengakui putusan BANI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan membantu proses eksekusinya. Ia meyakini bahwa pengadilan di New York terikat dengan Indonesia melalui Konvensi PBB tentang Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Asing atau Konvensi New York 1958 (United Nations Convention on the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Awards). Konvensi ini memungkinkan pengadilan asing menangani perkara arbitrase yang berasal dari negara-negara yang terikat dalam konvensi tersebut. (Red)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN Muda Berprestasi: Rakha Dhifan Torehkan Prestasi di Ajang Future Leader Kota Bandung

25 November 2025 - 17:23 WIB

Dorong Karya Ilmiah Guru, Dr. Rustiyana Hadirkan Jurnal Pendidikan Kinanti Online dan Cetak

14 Juni 2025 - 12:31 WIB

Inspirator Muda, Shandy Goda Bangun Talenta Komunikasi Lewat Proskill Academy

30 April 2025 - 16:56 WIB

Agus Flores Singgung Pelanggaran HAM dan Perampasan Tanah Adat: “Mana Menteri HAM?”

13 April 2025 - 15:27 WIB

Bertemu Habib Luthfi, Agus Flores Temukan Makna Baru dalam Hidup

11 April 2025 - 14:00 WIB

Trending di Tokoh