Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Artikel

Kebebasan Pers Terancam: Sepuluh Jurnalis Dunia Jadi Korban Represi dan Intimidasi

badge-check


					Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi/ANTARA Perbesar

Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi/ANTARA

1. Ahmet Altan (Turki)

Ahmet Altan, seorang jurnalis senior Turki berusia 70 tahun, telah lebih dari 1.500 hari mendekam di penjara. Altan, mantan pemimpin redaksi surat kabar Taraf yang sudah ditutup, ditangkap sejak September 2016. Pada tahun 2018, pengadilan menghukumnya penjara seumur hidup yang kemudian diubah menjadi 10,5 tahun pada 2019. Ia dituduh “membantu organisasi teroris tanpa menjadi anggota” terkait dengan percobaan kudeta yang gagal pada tahun 2016.

2. Mahmoud Hussein Gomaa (Mesir)

Mahmoud Hussein Gomaa telah menjalani masa penahanan selama sembilan tahun sejak 2016. Gomaa, jurnalis Al-Jazeera, dituduh menyebarkan kekacauan melalui materi dokumenter tentang wajib militer di Mesir. Meski dijadwalkan bebas bersyarat pada pertengahan 2019, penahanannya terus diperpanjang dengan tuduhan baru.

3. Mohammad Mosaed (Iran)

Mohammad Mosaed, seorang jurnalis lepas Iran, dijatuhi hukuman hampir lima tahun penjara karena kritiknya terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia dituduh melakukan “kolusi melawan keamanan nasional” dan “menyebarkan propaganda melawan sistem.” Selain itu, ia juga dilarang melakukan aktivitas jurnalistik dan menggunakan perangkat komunikasi selama dua tahun.

4. Solafa Magdy (Mesir)

Solafa Magdy, seorang jurnalis lepas, mengalami pengabaian medis dan kondisi penjara yang tidak manusiawi selama masa penahanan praperadilannya. Ia ditahan sejak November 2019 karena meliput isu imigrasi dan hak asasi manusia di Kairo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kanvas hingga Video, Putu PW Winata Hadirkan “Suara Alam Pagi Jatiluwih”

30 September 2025 - 20:03 WIB

Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore

22 September 2025 - 13:03 WIB

Polemik Jalur Domisili Khusus, Antara Pemerataan Akses dan Ancaman untuk Sekolah Swasta

26 Juni 2025 - 13:52 WIB

7 Camilan Sehat Kaya Nutrisi Penambah Daya Otak

24 Juni 2025 - 11:38 WIB

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Artikel