Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Artikel

Polemik Jalur Domisili Khusus, Antara Pemerataan Akses dan Ancaman untuk Sekolah Swasta

badge-check


					Polemik Jalur Domisili Khusus, Antara Pemerataan Akses dan Ancaman untuk Sekolah Swasta Perbesar

TOPIK MEDIA – Pemberlakuan jalur domisili khusus di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi sekolah menengah atas negeri yang menjadi penyangga daerah terdekat (kecamatan) yang belum memilliki sekolah negeri dengan menambahkan kuota khusus.

Dengan adanya penambahan kuota khusus bagi sekolah penyangga, tentunya berdampak pada jumlah calon peserta didik di satu rombongan belajar menjadi lebih dari 36. Padahal angka 36 menjadi angka ideal satu rombongan belajar, selain itu siapkan infrastruktur bagi sekolah penyangga guna melaksanakan kegiatan belajar mengajar saat satu rombongan belajar harus diatas 36 siswa?? Serta bagaimana dampak yang dirasakan oleh sekolah swasta yang ada saat domisili khusus ada di Sistem Penerimaan Murid Baru 2025.

Seperti yang disampaikan beberapa kepala SMA Negeri di Kota Bandung dan Cimahi, Kamis (26/06/2025), yang sekolahnya menjadi sekolah penyangga, bahwa dengan adanya jalur domisili khusus ini maka sekolah penyangga harus siap infrastrukturnya saat satu rombongan belajar harus diatas 36 peserta didik. Selama ini banyak sekolah penyangga yang belum siap infrastrukturnya guna menampung siswa di atas 36. Tentunya hal ini menjadi satu pekerjaan rumah bersama guna mencari solusi yang efektif sehingga konsep pembelajaran yang menyenangkan, nyaman dan aman tetap dirasakan meskipun satu rombel lebih dari 36 peserta didik. Seluruh pihak harus ikut memberikan solusi baik komite sekolah, alumni maupun orang tua siswa.

Secara terpisah kepala SMAN 1 Soreang Arif Hardiana, menyampaikan terkait hal tersebut sekolah sudah mengalami hal serupa tahun kemarin berupa zonasi khusus, terkait sarana memang bukan hal yang sulit untuk menyiapkan hal tersebut tetapi yang perlu diperhatikan adalah rasa keadilan masyarakat sekitar yang tidak terakomodir karena hal ini seperti juga tahun kemarin, kami sekolah sampai harus memenuhi panggilan pihak kepolisian karena ada dumas dari masyarakat sekitar yang banyak tidak terakomodir akan tetapi masyarakat di luar terakomodir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kanvas hingga Video, Putu PW Winata Hadirkan “Suara Alam Pagi Jatiluwih”

30 September 2025 - 20:03 WIB

Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore

22 September 2025 - 13:03 WIB

7 Camilan Sehat Kaya Nutrisi Penambah Daya Otak

24 Juni 2025 - 11:38 WIB

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Artikel