Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Ekonomi

Emas Antam Stagnan, Ini Ketentuan Pajak Jual Beli Berdasarkan PMK 34/2017

badge-check


					Emas Antam Stagnan, Ini Ketentuan Pajak Jual Beli Berdasarkan PMK 34/2017 Perbesar

TOPIK MEDIA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Minggu (13/4) stabil di angka Rp1.904.000 per gram, sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil pada angka Rp1.754.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Minggu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.904.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.748.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.597.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.295.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.535.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.212.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.345.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp461.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp922.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.844.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.**

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menuju Swasembada Gula, Produksi Nasional Tunjukkan Tren Positif

21 April 2026 - 08:14 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.064 per Dolar AS, Terseret Eskalasi Konflik AS-Iran

7 April 2026 - 15:48 WIB

Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik Tipis, UBS Sentuh Rp3.083.000 per Gram

27 Februari 2026 - 14:26 WIB

Harga Emas PT Aneka Tambang Tbk Naik Rp16.000, Tembus Rp3.039.000 per Gram

26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Inflasi AS Naik, Tekanan Global Bikin Rupiah Melemah di Tengah Pemangkasan BI Rate

17 Juli 2025 - 13:15 WIB

Trending di Ekonomi