RUANG OPINI PUBLIK — Upaya Indonesia untuk mencapai swasembada gula menunjukkan perkembangan positif. Dengan kombinasi kebijakan hulu dan hilir yang semakin terintegrasi, optimisme menuju kemandirian pangan, khususnya komoditas gula, kian menguat.
Selama bertahun-tahun, gula menjadi salah satu komoditas yang paradoks dalam kebijakan pangan nasional. Di tengah potensi sumber daya yang besar, Indonesia justru masih bergantung pada impor dalam jumlah signifikan. Data periode 2020–2024 menunjukkan impor gula mencapai 5–6 juta ton per tahun, jauh di atas produksi domestik yang berada di kisaran 2,3 juta hingga 2,6 juta ton.


Namun, dalam dua tahun terakhir, tren mulai berubah. Produksi gula nasional menunjukkan peningkatan, diikuti perbaikan tata kelola serta penguatan program pemerintah di sektor pertanian.
Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya kedaulatan pangan sebagai fondasi kekuatan nasional. Ia menyatakan Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri, termasuk gula, tanpa bergantung pada impor.
Perubahan signifikan terlihat pada sektor gula konsumsi. Pada 2025, produksi nasional mencapai sekitar 2,67 juta ton, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang cenderung stagnan. Sementara itu, kebutuhan gula konsumsi nasional berada di kisaran 2,8 juta ton per tahun.
Memasuki 2026, posisi Indonesia semakin kuat dengan adanya stok awal (carry over) yang diperkirakan mencapai lebih dari 1,3 juta ton. Kombinasi antara produksi baru dan stok tersebut mendorong pemerintah mengambil kebijakan strategis dengan tidak melakukan impor gula konsumsi.















