GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Kriminal

Artis Sinetron MR Ditangkap, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Video Syur

badge-check


					Terduga pelaku pemerasan berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025)/ANTARA Perbesar

Terduga pelaku pemerasan berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025)/ANTARA

Korban pun akhirnya mentransfer uang kepada MR dalam beberapa kali transaksi, baik tunai maupun melalui transfer bank, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan laporan dugaan pemerasan tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku MR sempat beberapa kali mengancam korban dengan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek jika permintaannya tidak dituruti.

MR ditangkap oleh polisi pada Rabu, 5 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Telkom Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum