Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib Pameungpeuk Perkuat Gerakan Lingkungan, CSR PT Feng Tay Ambil Peran Aktif XTC Kabupaten Bandung Siap Dorong Kader Terbaik Pimpin IMI

Hukum

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

badge-check


					Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban Perbesar

RUANG OPINI PUBLIK — Peristiwa kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari terjadi di Jalan Besar Simpang Kawat, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Tepatnya dekat YAPIM Taruna Simpangkawat  pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat jenis minibus yang diduga langsung melarikan diri usai menabrak korban.

Berdasarkan informasi di lapangan, korban sempat terekam dalam kondisi pascakecelakaan oleh tim yang berada di lokasi kejadian. Namun hingga kini, identitas pengemudi maupun kendaraan yang terlibat belum diketahui secara pasti.

Saksi di sekitar lokasi menyebutkan, kendaraan minibus tersebut tidak berhenti setelah insiden terjadi dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara. Dugaan kuat mengarah pada aksi tabrak lari yang kini menjadi perhatian warga setempat.

Pihak yang berada di lokasi berharap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area kejadian maupun keterangan saksi mata dapat membantu mengungkap kronologi peristiwa serta mengidentifikasi pelaku.

“Kami berharap ada CCTV atau saksi yang melihat kejadian awal, sehingga pelaku bisa segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera memberikan pertolongan serta melaporkan kejadian kepada pihak berwenang apabila menyaksikan kecelakaan di jalan raya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas korban maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

(RED / Regi Rubian Rosadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris?

11 Mei 2026 - 07:09 WIB

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum