GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Kriminal

2. 267 Hari Usai Penggeledahan, KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

badge-check


					2. 267 Hari Usai Penggeledahan, KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Perbesar

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari proses penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan sebuah mobil.

Sejak hari penggeledahan hingga 1 Desember 2025, KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil—menjadikan pemeriksaan hari ini sebagai yang pertama setelah 266 hari berlalu.

Pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai materi pemeriksaan, namun proses penyidikan masih terus berjalan dan pengembangan perkara terbuka untuk kemungkinan tersangka baru, sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.*

(Red/Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum