Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

2. 267 Hari Usai Penggeledahan, KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

badge-check


					2. 267 Hari Usai Penggeledahan, KPK Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB Perbesar

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk periode 2021–2023. Pemanggilan ini dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025—atau 267 hari setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ridwan Kamil dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat waktu terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara RK. Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank BJB,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Budi menyatakan KPK meyakini mantan gubernur tersebut akan memenuhi panggilan penyidik. “Kami meyakini Pak RK akan hadir memenuhi penjadwalan pemeriksaan hari ini. Kita sama-sama tunggu,” ujarnya.

Lima Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam pengembangan perkara, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah:

  • Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB,

  • Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB,

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri,

  • Suhendrik (SUH) – Pengendali Agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress,

  • Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum