Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

Wajib Belajar Jadi 13 Tahun, DPR Usulkan Tambah PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Perbesar

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan memperluas program wajib belajar dari yang sebelumnya sembilan tahun menjadi 13 tahun, mencakup satu tahun pendidikan prasekolah seperti TK atau PAUD, hingga jenjang SMA/SMK.

“Kami sedang menyusun perubahan Undang-Undang Sisdiknas dan ingin meningkatkan wajib belajar sampai 13 tahun, termasuk satu tahun di prasekolah,” ujar Hetifah di Padang, Selasa (24/6/2025).

Menurut Hetifah, revisi ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah membebaskan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta. Namun, DPR ingin mendorong standar pendidikan nasional lebih tinggi, tidak hanya berhenti pada jenjang sembilan tahun seperti amanat putusan MK.

Hetifah menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya pendidikan hingga tingkat SMP bertujuan memastikan semua anak Indonesia dapat bersekolah tanpa hambatan ekonomi, geografis, atau faktor lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah
Exit mobile version