Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Teknologi

Uni Eropa Jatuhkan Denda Rp2,3 Triliun ke X Akibat Centang Biru yang Dianggap Menipu

Perbesar

Ilustrasi - Tampilan logo X di layar HP/Pexels

Repositori iklan X disebut tidak menyertakan informasi penting seperti:

  • konten iklan,
  • kategori atau topik iklan,
  • badan hukum atau entitas yang membiayai iklan.

Selain itu, proses akses ke repositori tersebut sering mengalami keterlambatan pemrosesan yang dianggap tidak wajar sehingga menghambat upaya pemantauan iklan berbahaya, kampanye disinformasi, hingga operasi pengaruh asing.

Komisi menegaskan bahwa akses cepat dan terbuka terhadap data iklan sangat penting dalam menjaga integritas ruang digital di Eropa. “Repositori iklan yang mudah dicari dan dapat diakses menjadi kunci bagi peneliti dan masyarakat sipil untuk mendeteksi penipuan, kampanye ancaman hibrida, hingga iklan palsu,” tulis EC dalam keterangan resminya.

Pembatasan terhadap Peneliti Dipersoalkan

Denda juga diberlakukan karena X dianggap tidak mematuhi kewajiban DSA untuk memberikan akses data publik kepada peneliti yang memenuhi syarat. Ketentuan layanan X bahkan secara eksplisit melarang peneliti melakukan pengikisan data (scraping), sebuah metode umum yang digunakan untuk mempelajari pola penyebaran informasi, memantau risiko sistemik, atau mendeteksi aktivitas bot terkoordinasi.

Komisi Eropa menilai bahwa pembatasan tersebut “secara efektif melemahkan” penelitian independen terkait berbagai ancaman digital yang relevan bagi keamanan informasi di Uni Eropa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CSA Indonesia Gandeng Q-SYS dan Shure, Hadirkan Experience Center Teknologi Pertama di Indonesia

16 April 2026 - 17:58 WIB

Oppo Pad 5 Matte Display Edition Meluncur, Usung Layar Anti-Silau dan Fitur AI

6 Februari 2026 - 12:51 WIB

OnePlus 16 Dirumorkan Rilis 2026, Usung Spesifikasi Flagship Ekstrem

2 Februari 2026 - 12:50 WIB

Penjualan iPhone Pecahkan Rekor, Pendapatan Apple Melonjak

31 Januari 2026 - 18:15 WIB

Honor Dikabarkan Kembangkan Ponsel Lipat Rasio 4:3, Desain Layar Lebih Lebar

29 Januari 2026 - 13:14 WIB

Trending di Teknologi
Exit mobile version