GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

Prabowo: Suarakan Aspirasi dengan Damai, Tolak Anarkisme dan Provokasi

badge-check


					Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)./ANTARA/ Perbesar

Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)./ANTARA/

TOPIK MEDIA, JAKARTAPresiden RI Prabowo Subianto bersama delapan ketua umum partai politik di DPR RI menyampaikan sikap bersama terkait perkembangan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden menegaskan pemerintah menghormati hak kebebasan berpendapat masyarakat, namun tidak akan mentoleransi aksi anarkis, perusakan, maupun provokasi yang mengancam keamanan negara.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, Polri saat ini telah melakukan proses pemeriksaan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti oleh publik,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik.

Turut mendampingi Presiden, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan parpol, di antaranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Muhammad Khalid (PKS), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), dan Surya Paloh (NasDem).

Langkah Tegas dan Reformasi Internal DPR

Dalam pernyataan bersama, pimpinan partai politik sepakat memberikan sanksi tegas berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap legislator yang dinilai melontarkan pernyataan keliru terkait situasi nasional. DPR juga menyetujui langkah reformasi internal, termasuk penghapusan sejumlah tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan