Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

Prabowo: Suarakan Aspirasi dengan Damai, Tolak Anarkisme dan Provokasi

badge-check


					Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)./ANTARA/ Perbesar

Presiden RI Prabowo Subianto didampingi delapan ketua umum partai politik di parlemen hingga ketua DPR RI dan Ketua MPR menyampaikan pernyataan bersama terkait situasi demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025)./ANTARA/

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto bersama delapan ketua umum partai politik di DPR RI menyampaikan sikap bersama terkait perkembangan demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Dalam pidatonya di Istana Merdeka, Presiden menegaskan pemerintah menghormati hak kebebasan berpendapat masyarakat, namun tidak akan mentoleransi aksi anarkis, perusakan, maupun provokasi yang mengancam keamanan negara.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, Polri saat ini telah melakukan proses pemeriksaan secara cepat, transparan, dan dapat diikuti oleh publik,” ujar Prabowo dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik.

Turut mendampingi Presiden, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, serta sejumlah pimpinan parpol, di antaranya Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Muhammad Khalid (PKS), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), dan Surya Paloh (NasDem).

Langkah Tegas dan Reformasi Internal DPR

Dalam pernyataan bersama, pimpinan partai politik sepakat memberikan sanksi tegas berupa pencabutan keanggotaan DPR terhadap legislator yang dinilai melontarkan pernyataan keliru terkait situasi nasional. DPR juga menyetujui langkah reformasi internal, termasuk penghapusan sejumlah tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah