Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park Turnamen Salapanopat 2026, Mempererat Persaudaraan Alumni dan Menggerakkan UMKM di Bandung Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik

Artikel

Menjaga Cahaya di Malam Hari, Narasi Indah tentang Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat

badge-check


					Agus Nugroho, Kepala SMKN 8 Bandung Perbesar

Agus Nugroho, Kepala SMKN 8 Bandung

Adapun dalam Al-Qur’an, Allah mengingatkan: “Dan peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6). Setiap orang tua punya tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga anak-anaknya, bukan hanya dari lapar dan haus, tetapi dari pergaulan dan pengaruh yang bisa mencederai fitrah mereka. Maka ketika negara hadir dalam bentuk aturan ini, sejatinya ia sedang membantu setiap orang tua memegang kendali atas arah pendidikan anak-anaknya.

Manfaat dari kebijakan ini sangat besar. Pertama, terbentuknya kedekatan emosional antara anak dan orang tua karena waktu malam digunakan untuk berbincang, belajar, atau sekadar duduk bersama.

Kedua, pelajar menjadi lebih terjaga kesehatannya karena tidur cukup.
Ketiga, potensi kenakalan remaja dan kriminalitas usia sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Keempat, tumbuhnya kesadaran bahwa kebebasan itu selalu hadir bersama tanggung jawab dan batasan.

Dalam budaya kita yang kian mengarah ke individualisme, kehadiran aturan jam malam adalah pengingat bahwa anak-anak bukan hanya milik keluarga, tetapi juga milik masyarakat. Mereka adalah calon pemimpin, calon guru, calon dokter, dan penjaga negeri. Maka melindungi mereka dari bahaya malam adalah bentuk cinta sosial. Rasulullah pun bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Kanvas hingga Video, Putu PW Winata Hadirkan “Suara Alam Pagi Jatiluwih”

30 September 2025 - 20:03 WIB

Kerajaan, NKRI dan Sistem Administrasi Publik Indonesia: Refleksi Perjalanan Ternate dan Tidore

22 September 2025 - 13:03 WIB

Polemik Jalur Domisili Khusus, Antara Pemerataan Akses dan Ancaman untuk Sekolah Swasta

26 Juni 2025 - 13:52 WIB

7 Camilan Sehat Kaya Nutrisi Penambah Daya Otak

24 Juni 2025 - 11:38 WIB

Hallo Gojek, InDriver, Maxim, Angkot Ambil peluang ini!

8 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Artikel