Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Kriminal

Mengaku Wartawan, Pria Berinisial LSN Ditangkap Usai Peras Jaksa di Kejati DKI

badge-check


					Tersangka berinisial LSN (pakai masker) saat ditangkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta pada Rabu (28/5/2025)/ANTARA Perbesar

Tersangka berinisial LSN (pakai masker) saat ditangkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta pada Rabu (28/5/2025)/ANTARA

TOPIK MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebutkan pria berinisial LSN yang ditangkap karena memeras seorang jaksa pada Rabu (28/5) mengaku sebagai wartawan.

“Iya dia (tersangka) mengaku wartawan, kadang juga mengaku sebagai LSM,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Syahron menjelaskan Tim intelijen Kejati DKI Jakarta menangkap seorang pelaku berinisial LSN yang mengaku sebagai wartawan dan diduga memeras seorang jaksa di halaman depan kantor Kejati DKI pada Rabu (28/5).

LSN melakukan pemerasan dengan cara mengikuti persidangan dan selanjutnya membuat tuduhan dan intimidasi melalui pesan WhatsApp (WA).

“Kemudian membuat berita di media massa dan sarana unjuk rasa, bahwa jaksa TH yang menyidangkan perkara bersekongkol dengan pejabat Bea Cukai dengan tidak melakukan penetapan tersangka kepada seseorang dengan inisial AJ,” ujarnya.

Syahron menambahkan setelah sekitar tujuh kali membuat tulisan atau berita di media dan dua kali menggerakkan aksi unjuk rasa, akhirnya LSN pada tanggal 27 Mei 2025 menghubungi pejabat struktural Kejati DKI berinisial AR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum