Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

Lahan Penjara Bakal Dialihfungsi Jadi Perumahan, Penjara Kota Akan Dipindah

Perbesar

TOPIK MEDIA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkan lokasi-lokasi penjara dari kawasan strategis kota ke daerah terpencil. Langkah ini ditujukan agar lahan bekas penjara dapat dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam sambutannya pada acara halalbihalal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Jakarta, Senin (21/4), Ara menyebut kebijakan ini sebagai langkah cerdas dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Itulah pikiran cerdas dari Presiden Prabowo yang ingin memindahkan penjara-penjara strategis di kota untuk dijadikan perumahan,” ujar Ara.

Ara mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah menghubunginya langsung untuk menyampaikan rencana tersebut. Beberapa penjara yang saat ini berada di kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Medan akan menjadi prioritas untuk relokasi.

“Masa penjahat dibuat tidurnya nyenyak di kota-kota strategis? Pak Prabowo sudah telpon saya, bilang ‘Ara, kita pindahkan penjara-penjara itu keluar kota, biar dibesuknya susah’,” kata Ara, menirukan ucapan Presiden.

Rencana relokasi ini menurutnya bukan hanya untuk menjawab persoalan hunian di kota-kota besar, tetapi juga untuk mengurangi risiko pelarian narapidana dan memutus jaringan komunikasi ilegal dari dalam penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah
Exit mobile version