Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)” Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park Turnamen Salapanopat 2026, Mempererat Persaudaraan Alumni dan Menggerakkan UMKM di Bandung Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

Kriminal

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK: Khalid Basalamah Bisa Dipanggil Kembali

badge-check


					Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Perbesar

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam distribusi kuota haji khusus tahun 2024. Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menyoroti pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah, yang dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkap bahwa praktik-praktik tidak transparan dalam pengelolaan kuota haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga diduga berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, KPK menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum masuk ke tahap penyidikan. Semua informasi yang dihimpun dari berbagai pihak, termasuk dari Khalid Basalamah, akan menjadi bahan penting untuk merangkai konstruksi perkara.**

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum