Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Komunitas

Joker: Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan, Langgar Perda dan UU

badge-check


					Joker: Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan, Langgar Perda dan UU Perbesar

Joker juga menyatakan bahwa bangunan yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya. “Kondisinya sekarang sudah dihancurkan seluruhnya oleh pihak PT KAI dan saat ini sudah beroperasi Indomaret Fresh, ini merupakan tindak pelanggaran pidana,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran ini, yang dapat berupa pidana kurungan dan denda sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. “Bangunan cagar budaya wajib dibangun kembali untuk melestarikan warisan budaya yang ada,” tutupnya.

Dengan situasi ini, masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan lebih peka dan proaktif dalam menjaga warisan budaya yang ada, serta memperjuangkan hak-hak ahli waris yang sah. (Red)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

21 Mei 2026 - 12:48 WIB

XTC Kabupaten Bandung Siap Dorong Kader Terbaik Pimpin IMI

7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Rakernas I XTC Indonesia Tegaskan Transformasi Menuju Organisasi Lebih Solid

21 April 2026 - 08:38 WIB

Program Khitan Gratis XTC Cirebon Bertransformasi, Kini Jemput Bola ke Masyarakat

18 April 2026 - 10:06 WIB

DPC XTC INDONESIA Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Baru

13 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Komunitas