Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pendidikan

Diskusi IKA UPI: Guru Rentan Kekerasan, Regulasi Perlindungan Belum Optimal

Perbesar

TOPIK MEDIA  – Pengurus Pusat IKA UPI menggelar diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat” di sekretariat IKA UPI, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Fenomena kekerasan terhadap guru telah menjadi preseden buruk yang kian berulang dan menjadi fenomena gunung es yang terus terjadi di berbagai daerah. Tak terkecuali di Jawa Barat. Untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (IKA UPI) mendorong Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera membentuk tim perlindungan guru.

Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan,

Ketua Lembaga Advokasi Guru IKA UPI, Iwan Hermawan, mengungkapkan hal itu dalam diskusi pendidikan bertajuk “Perlindungan Profesi Guru di Jawa Barat”, bahwa tim perlindungan guru merupakan amanat Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus.

“Pergub tersebut sudah jelas mengatur pembentukan tim perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Tim ini melibatkan unsur Dinas Pendidikan, praktisi hukum, akademisi, dan unsur lain yang dibutuhkan. Kini selama hampir lima tahun sejak terbitnya Pergub tersebut belum terbentuk tim perlindungan guru,” ungkap Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

29 September 2026 - 12:01 WIB

SD Muhammadiyah 7 Bandung Perkenalkan Pembelajaran AI dan Koding Lewat MEF 2025

14 Desember 2025 - 11:34 WIB

Psikolog UI: Perundungan di Sekolah Sulit Dibasmi karena Faktor Sosial dan Budaya yang Kompleks

14 November 2025 - 12:51 WIB

Merokok di sekolah dilarang, Permendikbud dan UU Kesehatan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

20 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Kepala SMA Negeri 6 Garut Dinonaktifkan, Disdik Jabar Dalami Kasus Dugaan Perundungan Siswa

18 Juli 2025 - 19:59 WIB

Trending di Pendidikan
Exit mobile version