GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Kriminal

Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta, Dua Oknum TNI Terlibat Penculikan Kacab Bank di Jakarta

badge-check


					Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dua oknum TNI penculikan yang berujung kematian kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37), Selasa (16/9/2025)/ANTARA Perbesar

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta Kolonel CPM Donny Agus Priyanto memberikan keterangan kepada pers di Polda Metro Jaya terkait keterlibatan dua oknum TNI penculikan yang berujung kematian kepala cabang pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, berinisial MIP (37), Selasa (16/9/2025)/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37), yang kemudian ditemukan tewas di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa kedua oknum tersebut adalah Serka N dan Kopda FH. Keduanya diduga menerima janji imbalan uang sebesar Rp100 juta dari salah satu tersangka utama, JP.

“Pada Minggu (17/8), saudara JP mendatangi rumah Serka N dan menjanjikan imbalan sebesar Rp100 juta untuk ‘mengatur’ penjemputan terhadap seseorang,” kata Kolonel Donny dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/9).

JP memerintahkan Serka N untuk menjemput paksa MIP dan membawanya kepada tersangka lainnya, DH, yang disebut sebagai “bos” dalam aksi ini. Serka N kemudian menghubungi Kopda FH untuk ikut melaksanakan rencana penculikan.

Kopda FH sempat meminta uang operasional sebesar Rp5 juta, yang disanggupi. Pada Rabu (20/8), Serka N menerima Rp95 juta dari JP dan menyerahkannya kepada Kopda FH di sebuah kafe di Rawamangun, Jakarta Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum