Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Terekam Kamera, Pencuri Bantal di Kereta Whoosh Dibekuk Polisi

badge-check


					Kursi Kereta Cepat Whoosh di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025)/ANTARA Perbesar

Kursi Kereta Cepat Whoosh di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2025)/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Seorang penumpang kereta cepat Whoosh akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri bantal dari kursi penumpang terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam rangkaian kereta. Kejadian ini terjadi pada perjalanan kereta Whoosh G1063 yang berangkat dari Stasiun Halim, pada Sabtu (19/7).

General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Eva Chairunisa, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman CCTV yang akurat.

“Melalui rekaman CCTV, pelaku pencurian bantal di Kereta Whoosh dapat teridentifikasi dan saat ini telah diamankan oleh pihak Kepolisian,” ujar Eva saat dikonfirmasi, Rabu (23/7).

Insiden bermula saat petugas menerima laporan kehilangan bantal di kursi 8D dan 8F. Ketika rekaman CCTV ditelusuri, terlihat seorang penumpang melepas bantal kepala dari kedua kursi tersebut, lalu memasukkannya ke dalam tas miliknya.

Rekaman juga menunjukkan pelaku memasuki gate keberangkatan di Stasiun Halim pukul 21.00 WIB. Dari data tiket dan rekaman visual, identitas pelaku dapat dikonfirmasi dan diserahkan kepada aparat berwenang.

KCIC mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa pencurian fasilitas kereta tidak hanya merusak properti publik, tetapi juga mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum