Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Lingkungan

Tanpa Sosialisasi, Proyek Penggalian Fiber Optik di RW 02 Rancasabir Diprotes Warga

Perbesar

RUANG OPINI PUBLIK – Aktivitas penggalian kabel fiber optik di wilayah RW 02 Rancasabir memicu polemik di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi proses perizinan proyek yang disebut telah berjalan di sejumlah titik tanpa sosialisasi maupun koordinasi resmi dengan pengurus lingkungan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan penggalian telah berlangsung di tiga lokasi dari total rencana 10 titik pengerjaan. Namun, proyek tersebut menuai keberatan warga karena dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kewilayahan.

Ketua RW 02 Rancasabir, Pepen Kartika, menegaskan bahwa pengurus setempat tidak pernah menerima informasi resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, aktivitas penggalian berlangsung secara tiba-tiba tanpa proses koordinasi yang lazim dilakukan dalam kegiatan pembangunan di lingkungan permukiman.

“Kami sebagai pengurus wilayah tidak menerima pemberitahuan atau koordinasi resmi. Tiba-tiba sudah ada penggalian di lapangan,” ujar Pepen saat dimintai keterangan.

Sejumlah warga juga mempertanyakan proses perizinan yang disebut-sebut dilakukan oleh seseorang bernama Dian yang diduga merupakan oknum TNI. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengurusan izin dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB dengan alasan menghindari kehadiran organisasi masyarakat.

Kondisi tersebut justru memicu kecurigaan warga karena dinilai tidak mencerminkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses perizinan proyek infrastruktur.

Iman Hilman, salah seorang warga Rancasabir, menyampaikan bahwa masyarakat telah melayangkan laporan kepada pihak berwenang terkait aktivitas tersebut. Ia menilai kejelasan izin dan pihak yang bertanggung jawab menjadi hal mendesak untuk disampaikan kepada publik.

“Kami mewakili warga sudah membuat laporan karena merasa tidak dilibatkan dan dirugikan. Ini harus jelas izinnya dan siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan penggalian kabel fiber optik tersebut. Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi guna meredam polemik dan memastikan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

(RED/Iyank Airlangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pameungpeuk Perkuat Gerakan Lingkungan, CSR PT Feng Tay Ambil Peran Aktif

9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Sampah Liar di Rancasabir Berulang, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

4 Mei 2026 - 11:54 WIB

Aksi Bersih Lintas Wilayah, Pameungpeuk–Baleendah Tuntaskan Sampah Liar

28 April 2026 - 17:49 WIB

Warga Keluhkan Penyempitan Sungai Cijambe Malakasari Baleendah, Laporan Belum Ditindaklanjuti

19 April 2026 - 13:14 WIB

Kerja Bakti Kolaboratif di Rancatungku, Pemerintah dan Warga Bersatu Jaga Lingkungan

18 April 2026 - 16:41 WIB

Trending di Daerah
Exit mobile version