Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Polda Metro Jaya Tangkap 6 Penghasut Kerusuhan Demo Jakarta, Diduga Peralat Anak di Bawah Umur

badge-check


					Polda Metro Jaya Tangkap 6 Penghasut Kerusuhan Demo Jakarta, Diduga Peralat Anak di Bawah Umur Perbesar

Jeratan Hukum Berat

Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan tindak pidana, serta Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena diduga memperalat anak dalam aksi tersebut.

“Para tersangka tidak hanya memprovokasi masyarakat untuk melakukan kerusuhan, tetapi juga melibatkan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegas Ade.

Penangkapan keenam provokator ini menjadi langkah tegas kepolisian untuk meredam aksi anarkis dan memastikan keamanan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan di media sosial yang memicu perpecahan dan tindak pidana.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum