Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

Pemkab Bandung Bentuk Satgas Penegakan Aturan, Potensial PAD Rp 200 Miliar Disasar

badge-check


					Pemkab Bandung Bentuk Satgas Penegakan Aturan, Potensial PAD Rp 200 Miliar Disasar Perbesar

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan secara terintegrasi melalui Satgas PPR PBG PB. Sebab tidak bisa hanya internal Pemkab Bandung, untuk menyelesaikannya perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” kata Cakra Amiyana.

Sebab ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan ini, kata Cakra, bukan lagi merupakan tindak pidana ringan (tipiring) melainkan pelanggaran terhadap undang-undang pidananya, seperti Undang-undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu kita tegakkan, sehingga peraturan baik dari tingkat pusat maupun daerah, bisa efektif dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome Satgas ini, sehingga kita dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” papar sekda.

Ia mengakui, sulitnya terealiasi target PAD di bidang tata ruang, bangunan gedung dan perizinan berusaha akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini, terhadap para pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.*

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/FNC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah