GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

MK Tolak Gugatan, Dadang Supriatna Ajak Paslon 01 Bersinergi Bangun Kab. Bandung

badge-check


					Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Perbesar

Pasangan Dadang Supriatna-Ali Syakieb

TOPIK MEDIA  – Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna mengucapkan syukur alhamdulillah atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon dan menerima eksepsi termohon, pada Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilu Bupati Bandung Tahun 2024, di Gedung MK RI 1 Lantai 2 Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB, Senin (4/2/2025).

“Tentunya, pertama saya bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas izin dan ridho-Nya, bahwa eksepsi terkait dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dan juga menolak permohonan pemohon,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna di Rumah Dinas Bupati di Soreang.

Kedua, ia pun menghaturkan terima kasihnya sedalam-dalamnya kepada Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Dadang Supratna-Ali Syakieb, beserta seluruh jajaran, Relawan Bedas dan partai pengusung, serta seluruh warga Kabupaten Bandung.

“Tentunya tidak akan saya lupakan, bahwa kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama,” tandasnya.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengajak kepada Paslon 01 Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan untuk tetap bersinergi, bersama-sama membangun Kabupaten Bandung lima tahun ke depan.

“Berdasarkan visi misi dan rencana aksi yang sudah kami sampaikan pada masa kampanye, Insya Allah kita akan melaksanakannya lima tahun yang akan datang,” ujar Kang DS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan