Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pemerintahan

Maraknya Usaha Tanpa Izin, Kang DS Ancam Segel Jika Tak Segera Urus Legalitas

badge-check


					Maraknya Usaha Tanpa Izin, Kang DS Ancam Segel Jika Tak Segera Urus Legalitas Perbesar

“Kami tidak ingin adu argumen di sini. Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya udah cek, tempat ini belum memiliki izin. Kalau saya mau bongkar, ya bongkar. Selesai. Tapi saya persuasif dulu. Tolong diurus segera,” tegas Kang DS dengan nada meninggi.

Kang DS menegaskan seluruh tempat wisata maupun tempat usaha di Kabupaten Bandung jangan hanya sekadar mencari keuntungan di Kabupaten Bandung. Namun mereka tidak memberikan kontribusi balik kepada daerah melalui pembayaran pajak dan retribusi.

“Maka hari ini, saya bersama Forkopimda dan Satgas memeriksa semua perizinan tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata. Dari empat wisata yang saya datangi, semuanya belum memiliki izin,” tambahnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung. Para pengusaha yang memiliki izin akan terlindungi dan memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan usaha.

“Kami hari ini masih persuasif. Kami minta mereka untuk segera mengurus perizinan. Jika masih belum, kami kasih peringatan 1,2 dan 3. Tapi jika masih membandel, maka saya akan segel,” ungkap Bupati.

Maraknya tempat usaha maupun tempat wisata ilegal ini susah terjadi sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, atau sebelum Dadang Supriatna terpilih menjadi Bupati Bandung pada 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan