Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)” Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park Turnamen Salapanopat 2026, Mempererat Persaudaraan Alumni dan Menggerakkan UMKM di Bandung Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

Kriminal

KPK Periksa Lima Saksi Baru Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Kemensos

Perbesar

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo/ANTARA

Sehari sebelumnya, Senin (26/5), KPK juga memanggil sejumlah pihak dari sektor swasta yang diduga terlibat dalam proses pengadaan, termasuk Direktur PT Indomarco Adi Prima Joedianto Soejonopoetro, Direktur PT Subur Jaya Gemilang Aryani Djaja, dan Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo Andy Hoza Junardy.

Turut diperiksa juga Ubayt Kurniawan dari PT Famindo Meta Komunika, Esti Ningsih dari Bank Mandiri Surabaya, dan Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri.

Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi distribusi bansos Kemensos yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat tinggi.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus pengadaan bansos presiden tersebut. Namun, lembaga antirasuah menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik, terutama di masa krisis pandemi.**

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum
Exit mobile version