RUANG OPINI PUBLIK — Dugaan ketidaksesuaian harga dalam pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke publik setelah disorot oleh konten kreator Aryo Pamungkas. Isu ini menjadi viral di media sosial sejak Minggu (12/4/2026) dan memicu perdebatan luas.
Dalam video yang beredar, Aryo mengungkap dugaan bahwa motor listrik trail yang digunakan dalam program tersebut merupakan hasil rebranding dari produk Kollter ES1-X Pro. Ia menyebut produk serupa dapat ditemukan di platform perdagangan global dengan harga jauh lebih rendah, yakni sekitar Rp8 juta hingga Rp10 juta per unit.


Aryo menyoroti kesamaan spesifikasi antara motor yang digunakan dalam program MBG dengan produk yang ditemukan oleh warganet di situs perdagangan internasional. Ia menduga kendaraan tersebut merupakan produk impor dari Tiongkok yang kemudian dipasarkan ulang dengan harga lebih tinggi.
“Ternyata motor listrik trail MBG yang katanya dibanderol Rp42 juta, netizen sudah menemukan produk serupa di platform luar negeri dengan harga hanya jutaan rupiah,” ujar Aryo dalam videonya.
Lebih lanjut, Aryo juga menyinggung potensi selisih harga yang cukup besar. Jika dikalikan dengan jumlah pengadaan yang disebut mencapai sekitar 21 ribu unit, nilai perbedaan tersebut diperkirakan bisa menembus ratusan miliar rupiah.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebelumnya menyampaikan bahwa harga pengadaan motor listrik tersebut justru berada di bawah harga pasar. Ia menyebut unit dibeli dengan harga sekitar Rp42 juta, lebih rendah dibandingkan harga pasar yang disebut mencapai Rp52 juta per unit.

Menurut Dadan, pengadaan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 dan diprioritaskan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya di wilayah dengan akses sulit.
Meski demikian, perbedaan informasi terkait harga ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait spesifikasi teknis maupun asal-usul produk yang digunakan dalam program tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dalam skala besar. Publik pun mendorong adanya klarifikasi menyeluruh dari pihak terkait guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi dan transparansi.
(RED / Iyank Airlangga)















