Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Berita Daerah

Komitmen Yayasan Ma’hadul Islam: Peduli Yatim, Jompo, dan Fakir Miskin

badge-check


					Komitmen Yayasan Ma’hadul Islam: Peduli Yatim, Jompo, dan Fakir Miskin Perbesar

Lebih lanjut, Fauzi menekankan bahwa Yayasan Ma’hadul Islam didukung penuh oleh berbagai media dalam menyebarluaskan informasi kegiatan sosial. Beberapa media yang mendukung di antaranya adalah Mudanesia PRMN, MPTV Indonesia, Sorot Jabar, Kabar Republik, Priangan Ekspres, The Bandung Post, Sambas Media, Zona Nasional, Info Parahyangan, Vista Nusantara, Berita Padjajaran, Dewa News, Suara Hukum, Zona Ekspres, Lensa Nasional, Jabar One, Republik Satu, Jurnal Republik, Gema Harian, Populine, Jakarta Hari Ini, Suara Pasundan, dan Kabar Jawa Barat.

Aldy Prananda, Sekretaris Yayasan Ma’hadul Islam sekaligus Wakil Ketua Bidang UMKM dan Digitalisasi KADIN Indonesia, menambahkan bahwa meskipun yayasan ini belum sebesar yayasan lain, komitmen dan kekompakan pengurus dalam membantu sesama tetap menjadi prioritas. “Panti sosial anak yatim, terlantar, dan jompo yang kami santuni adalah bentuk kepedulian kami sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan. Dengan kebersamaan, kami dapat terus menjalankan misi kemanusiaan ini,” ungkap Aldy.

Peran Pemerintah dalam Membantu Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Fauzi juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam membantu fakir miskin dan anak terlantar sesuai amanat UUD 1945. Dalam Pasal 34 UUD 1945 disebutkan bahwa “Fakir miskin dan anak terlantar dilindungi oleh Negara.” Ini berarti pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.

“Negara memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk menjalankan kewajiban tersebut, diperlukan strategi yang berpihak kepada fakir miskin dan anak terlantar melalui pendekatan yang terstruktur, tertuju, dan berkesinambungan. Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam mendukung kegiatan sosial semacam ini, karena bantuan yang diberikan akan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” tutur Fauzi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah

31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Dari Leuwidulang untuk Budaya Sunda, GPMPP Putra Layang Pusaka Pentaskan Pencak Silat di HUT RI ke-81

20 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Trending di Berita Daerah