Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Pemerintahan

Kemenkeu Tetapkan Biaya Baru Perjalanan Dinas 2026, Dorong Efisiensi Anggaran K/L

badge-check


					Ilustrasi - Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. ANTARA/kemenkeu.go.id/pri.
Perbesar

Ilustrasi - Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta. ANTARA/kemenkeu.go.id/pri.

Kemenkeu juga menetapkan batas atas biaya penginapan dalam negeri yang dibedakan berdasarkan wilayah dan jenjang jabatan. Pejabat eselon I hingga menteri dan wakil menteri memiliki batas penginapan antara Rp2,14 juta hingga Rp9,33 juta per malam. Di DKI Jakarta, misalnya, batas atas tarif hotel mencapai Rp9,33 juta, sedangkan di Aceh sebesar Rp5,11 juta.

Lisbon menekankan bahwa pengaturan biaya ini tidak hanya memberikan kepastian dalam perencanaan anggaran, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen kontrol atas efektivitas belanja instansi pemerintah.

Ia juga mendorong instansi pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi guna menggantikan pertemuan fisik yang tidak esensial, sebagai bagian dari strategi efisiensi.

PMK Nomor 32 Tahun 2025 ini telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Mei 2025 dan diundangkan pada 20 Mei 2025. Ketentuan ini akan menjadi pedoman resmi dalam penyusunan anggaran K/L pada tahun anggaran 2026.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026

15 Oktober 2026 - 12:35 WIB

DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS

13 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos

7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Trending di Berita Daerah