Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pemerintahan

Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp6,5 Miliar untuk Kwarcab Pramuka Bandung

badge-check


					Kejati Jabar Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp6,5 Miliar untuk Kwarcab Pramuka Bandung Perbesar

4. Y.I saat itu sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Periode Tahun 2016 s/d Tahun 2021 / Sekda Kota Bandung periode Tahun 2013 s/d Tahun 2018

Dan dilakukan penahanan terhadap tersangka DNH, DR, EM di rumah tahanan negara Kelas I Bandung selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 12 Juni 2025 s/d 1 Juli 2025 sesuai Print-1357,1358,1359,/M.2.5/Fd.2/06/2025 tanggal 12 Juni 2025 sedangkan untuk tersangka YI tidak dilakukan penahanan dikarenakan sementara ditahan dalam perkara lain (Kasus Kebun Binatang).

Bahwa pada tahun 2017, 2018 dan 2020 Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung menerima dana hibah dari Pemkot Bandung sebesar Rp. 6.5 Milyar. Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk meloloskan biaya Representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Walikota Bandung yang mengatur tentang Standarisasi Harga Tertinggi Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkot Bandung sehingga mengakibatkan kerugian keuangan Negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima.*

(Red/Kejati Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan