Igan Baswara Gandeng Karan Mahardika hingga Gogocookie dalam Penggarapan “Ikut Aku Pulang” Usai Kericuhan di Moch Toha, Cepot Motah Indonesia Borong Pecel Lele dan Bagikan Gratis kepada Warga. Cegah Penyebaran TBC, Pemdes Malakasari Gelar Penyuluhan Penyakit Menular Melalui Dana Desa Tahap II Tahun 2026 DISKOP UKMK KABUPATEN BANDUNG BERIKAN PELAYANAN PRIMA, DAMPINGI UMKM DARI LEGALITAS HINGGA NAIK KELAS Pemdes Malakasari Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia yang Belum Terjangkau Bansos Expo KKN UMB 2026 Bahas Peluang Produk Mahasiswa Jadi Usaha Berkelanjutan

Kriminal

Kasus Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana dan Putrinya Hadiri Tes DNA di Bareskrim

badge-check


					Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025)/ANTARA/ Perbesar

Selebgram Lisa Mariana (tengah) menemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025)/ANTARA/

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025, yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil. Dalam unggahan itu, ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut dan menunjukkan upaya berulang kali untuk menghubunginya.

Atas unggahan itu, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dikenakan dalam laporan tersebut mencakup Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35, dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemeriksaan DNA ini diharapkan menjadi titik terang atas konflik hukum yang telah menjadi sorotan publik selama beberapa bulan terakhir. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dan hasil tes DNA akan menjadi salah satu bukti kunci yang menentukan arah kasus ini ke depan.***

(Red/ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum