Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)” Indomaret Fun Bike Bandung 2026 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Padati Kiara Artha Park Turnamen Salapanopat 2026, Mempererat Persaudaraan Alumni dan Menggerakkan UMKM di Bandung Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

Pemerintahan

DLH Bandung: Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Tipiring, Warga Diminta Patuhi Aturan

badge-check


					DLH Bandung: Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Tipiring, Warga Diminta Patuhi Aturan Perbesar

TOPIK MEDIA – Dinas Lingkungan Hidup meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pasalnya, hal itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah dan pelaku bisa terjerat tindak pidana ringan.

“Warga jangan membuang sampah ke jalan tersebut. Warga juga agar memilah dan mengolah sampah serta membuang residu ke TPS terdekat yaitu TPS Cikutra,” pinta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi.

Seperti diketahui, sempat viral video sejumlah orang yang membuang sampah di Jalan Ahmad Yani Cicadas. Dalam tangkapan video CCTV, pada 9 April 2025 pukul 17.00 – 23.00 WIB sekitar 98 kali orang membuang sampah di sepanjang jalan tersebut.

Terpantau oleh CCTV, Pembuangan dilakukan dengan menggunakan motor roda 3 sebanyak 1 kali. Gerobak 3 kali, orang 20 kali dan motor 74 kali.

Dudy pun menyanyangkan hal tersebut. Karena pihaknya setiap hari harus mengangkut sampah-sampah tersebut. Ada sekitar 17 ton sampah yang diangkut DLH di kawasan Cicadas.

“Sudah diangkut tiap hari oleh petugas kami. Untuk sepanjang jalan di kawasan Cicadas mengangkut sebanyak 17 ton/hari,” tuturnya, Selasa 15 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan