RUANG OPINI PUBLIK — Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong masyarakat untuk menyalurkan dana maupun hewan kurban melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional, guna memastikan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar di Jakarta pada awal April 2026.
Dalam forum tersebut, Menag menilai pengelolaan kurban yang terkoordinasi melalui lembaga resmi mampu meningkatkan pemerataan distribusi daging kurban, khususnya ke wilayah-wilayah yang selama ini masih minim akses.
“Melalui lembaga resmi, distribusi bisa lebih terarah, sehingga masyarakat di daerah terpencil juga dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Selain itu, penyaluran melalui lembaga resmi dinilai dapat menjamin proses pengelolaan hingga penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta standar kesehatan yang berlaku.
Menag juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kurban. Dengan sistem yang terstruktur, lembaga resmi dinilai mampu melakukan pendataan penerima manfaat secara lebih akurat, sekaligus memberikan laporan yang jelas dan terukur kepada publik.
Dorongan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola filantropi Islam di Indonesia, agar manfaat ibadah kurban dapat dirasakan lebih luas dan merata oleh masyarakat.
( RED / Iyank Airlangga )
