Polda Jabar Bertemu AOCB di Cirebon, Bahas Aspirasi Driver Online soal Potongan Aplikator Air Mata untuk Negeri: Guru Ini Menggendong Anak Meniti Jembatan Tali Demi Mengajar Bukan Cuma Indo Bounce, DNA Tampil Beda di Album Perdana OURORA Single “Dopamine (Bukan Haluuu)” Resmi Dirilis, Kolaborasi Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Haflatul Imtihan Hidayatul Ilmi, Momentum Menguatkan Pendidikan dan Pembangunan Umat Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siap Hadirkan Kejutan Lewat “Dopamine (Bukan Haluuu)”

Pemerintahan

Diseminasi PBG di Kota Cimahi: Upaya Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi MBR

badge-check


					Diseminasi PBG di Kota Cimahi: Upaya Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi MBR Perbesar

Ia mengingatkan pentingnya penataan lingkungan yang baik untuk menghindari masalah kesehatan yang dapat muncul akibat kawasan kumuh.

Selain itu, kegiatan diseminasi ini juga mencakup simulasi proses penerbitan PBG yang hanya memakan waktu kurang dari tiga jam. Hal ini merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa pengurusan izin tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam membangun rumah mereka. Benny menegaskan bahwa retribusi untuk penerbitan PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR akan dikenakan nol rupiah, sehingga beban masyarakat dapat diminimalisir.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Cimahi Dadan Darmawan dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari digelarnya diseminasi ini adalah 1) memahami kebijakan dan regulasi terkait persetujuan bangunan gedung khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah; 2) memahami tata cara pendaftaran PBG melalui sistem aplikasi SIMBG; 3) memberikan layanan pendampingan serta konsultasi bagi masyarakat yang akan membuat PBG. Dadan menambahkan layanan PBG melalui SIMBG perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha di Kota Cimahi.

Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk mendukung program ini dengan memberikan layanan pendampingan kepada masyarakat, serta informasi yang jelas tentang kriteria yang diperlukan untuk pengajuan PBG. Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program ini dapat meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap legalitas bangunan, sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dilaksanakannya diseminasi ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat Cimahi. (Red)***

Sumber : Bidang IKPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

26 Maret 2026 - 18:11 WIB

PT TASPEN (Persero) Mulai Salurkan THR 2026 untuk 3,2 Juta Pensiunan di Seluruh Indonesia

5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Trending di Pemerintahan