Bukan Sekadar Medali, O2SN Jadi Bukti Keberhasilan Pembinaan Sanim Rangga Lindee Cremona Tampil Beda Lewat Single Hiphop “Malas Tapi Terpaksa” Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid Kepala, Pundak, Kerja Lagi”, Lagu yang Mengubah Kelelahan Pekerja Menjadi Teror Sinematik Belum Jalani Hukuman, Silfester Tetap Duduk di Kursi Komisaris? Spanduk “Kalah Jadi Cacing” Berbalik Jadi Sindiran Usai Persija Kalah dari Persib

Komunitas

Challenge KDM Dari Guras Ketua LAKI-KBB Penuntasan Carut Marut Pengelolaan Sampah TPK Sarimukti

badge-check


					Challenge KDM Dari Guras Ketua LAKI-KBB Penuntasan Carut Marut Pengelolaan Sampah TPK Sarimukti Perbesar

TOPIK MEDIA – Masyarakat dan media beberapa kali memunculkan berita perihal carut marutnya pengelolaan sampah di Bandung Raya, yang dibuang di TPK Sarimukti Cipatat Bandung Barat termasuk dugaan korupsi dalam pengelolaanya bahkan masyarakat Bandung Barat merasa diperlakukan tidak adil hanya dibolehkan membuang 17 ritme, sementara kota Bandung 160 rit sedangkan lokasi ada di KBB dan dampak lingkungannya sangat serius.

Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB Gunawan Rasyid, Selasa (28/01/2025), menyampaikan kepada media bahwa pengelolaan sampah Bandung Raya dibawah BPSR/PTSR diduga hanya dijadikan ajang bancakan oleh oknum yang hanya mengambil keuntungan disela carut marutnya pengelolan sampah termasuk di TPK Sarimukti.

Kepala Dinas LH dan Kepala BPSR/ PSTR Jabar yang membawahi TPK Sarimukti ‘Lulut Nambo dan Legok Nangka harus diminta pertanggungjawaban karena diduga ketiga kegiatan tersebut diduga gagal dalam target pengelolaan sampah di Bandung Raya,” sementara dugaan biaya yang dikeluarkan mencapai ratusan milyar akan tetapi tidak jelas.

LAKI-KBB secara khusus sudah melakukan investigasi di TPK Sarimukti dan ditemukan daya tampung sampah yang sudah sangat overload dari awal yang sifatnya sementara hanya 9 juta ton sekarang sudah mencapai 24 juta ton bahkan sempat terjadi kebakaran di tahun 2023, tragedi TPA Leuwigajah tidak boleh terulang, ujar Guras.

Ditemukan juga adanya dugaan pelanggaran pengelolaan IPAL yang menelan biaya 600 juta/bulan sementara air lindi dari tumpukan sampah diduga banyak yang tidak melewati IPAL, sehingga terjadi pencemaran yang serius di masyarakat sekitar dan petani ikan Jaring Apung Waduk Cirata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Jawa Barat dan Driver Online Diskusikan Kerawanan Saat On Bid

21 Mei 2026 - 12:48 WIB

XTC Kabupaten Bandung Siap Dorong Kader Terbaik Pimpin IMI

7 Mei 2026 - 20:07 WIB

Rakernas I XTC Indonesia Tegaskan Transformasi Menuju Organisasi Lebih Solid

21 April 2026 - 08:38 WIB

Program Khitan Gratis XTC Cirebon Bertransformasi, Kini Jemput Bola ke Masyarakat

18 April 2026 - 10:06 WIB

DPC XTC INDONESIA Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Kepemimpinan Baru

13 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Komunitas