GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Pemerintahan

BGN Pastikan Perbaikan Layanan, Jumlah SPPG Disuspend dalam Program MBG Mulai Menurun

badge-check


					Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA Perbesar

Petugas di SPPG tengah menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diberikan kepada penerima manfaat. ANTARA

RUANG OPINI PUBLIK, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat dihentikan sementara kini terus melakukan pembenahan dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan laporan sementara hingga Rabu (25/3), tercatat sebanyak 1.528 SPPG di seluruh Indonesia mengalami penghentian operasional sejak Januari 2025 hingga Maret 2026. Namun, jumlah tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan penurunan ini terjadi seiring meningkatnya kepatuhan SPPG dalam mengurus Sertifikat Layak Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah banyak yang mendaftar SLHS,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.

Menurut Nanik, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah penegakan standar, khususnya bagi SPPG yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS. Setelah dilakukan penindakan, sebagian besar unit kini telah mulai memenuhi persyaratan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang

10 September 2026 - 09:00 WIB

1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat

23 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

2 April 2026 - 02:00 WIB

Kemensos Mulai Cairkan Bansos Triwulan II April 2026, Data Penerima Diperbarui Lebih Cepat

1 April 2026 - 13:00 WIB

BPH Migas Tegaskan Belum Ada Pembatasan BBM Subsidi, Masyarakat Diminta Tunggu Keputusan Pemerintah

31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan