GPM-CD Bongkar Dugaan Carut-Marut Tirtawening: Rangkap Jabatan, Gaji Rp140 Juta, hingga Aset Meter Air Hilang Dilepas dengan Doa, 40 Atlet Vamos Baleendah Siap Berlaga di UGM Tae Kwon Do Championship 2026 PAC XTC Cimaung isi maulid Nabi dan santunan Anak yatim Bersama Forkopimcam dan berkolaborasi dengan Cepot Motah Polda Jabar dan Driver Online Bandung Raya Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial 1.362 KPM Malakasari Terima Bantuan Bulog, Penyaluran Dikawal Pemdes hingga Aparat Khidmat di Tengah Alam, XTC Kabupaten Bandung Peringati HUT RI ke-81 di Gunung Puntang

Kriminal

Artis Sinetron MR Ditangkap, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenis dengan Ancaman Video Syur

badge-check


					Terduga pelaku pemerasan berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025)/ANTARA Perbesar

Terduga pelaku pemerasan berinisial MR saat ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2025)/ANTARA

TOPIK MEDIA, JAKARTA – Polisi menetapkan artis sinetron berinisial MR (27) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT (33), yang merupakan mantan pasangan sesama jenisnya. Dalam penyelidikan, polisi menyita enam video syur berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim keduanya.

“Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/7/2025).

Selain video, polisi juga mengamankan dua unit ponsel serta satu kartu ATM atas nama MR, yang diduga digunakan dalam rangkaian tindak pidana tersebut.

Firdaus menjelaskan bahwa pemerasan ini bermula dari hubungan asmara antara pelaku dan korban. MR diduga cemburu setelah mengetahui IMT menjalin hubungan dengan pria lain. Hal itu membuat MR marah dan akhirnya mengancam akan menyebarkan video intim mereka apabila tidak diberi sejumlah uang.

“Karena cemburu, pelaku meminta uang kepada korban dengan ancaman menyebarkan video pribadi mereka,” ujar Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Santriwati Disorot Publik

6 Mei 2026 - 07:08 WIB

Fakta Mengejutkan! Pengakuan Istri Korban Sebelum Insiden Berdarah di Jelekong

27 April 2026 - 23:40 WIB

Pembacokan Maut di Cinambo, Pria Asal Garut Ditemukan Tewas di Kontrakan

18 April 2026 - 10:36 WIB

Tabrak Lari di Asahan, Pengemudi Minibus Kabur Usai Tabrak Korban

15 April 2026 - 10:16 WIB

Perempuan Diduga Suruh Injak Al-Qur’an, Publik Lebak Bereaksi Keras

11 April 2026 - 14:57 WIB

Trending di Hukum